GemaIndonesianews | Pekan baru – Sampaikan Dokumen dan Pernyataan, Tempuh Mekanisme Resmi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bahu Prabowo mendampingi Intan Situmorang saat mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau Rabu, 16 September 2026.
Kedatangan tersebut merupakan bagian dari langkah pendampingan hukum terhadap Intan Situmorang dalam menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya kepada pihak yang berwenang.
Dalam kunjungan tersebut, Intan terlihat membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikannya. Pihak pendamping turut memberikan pendampingan selama proses penyampaian informasi dan dokumen kepada pihak terkait.
Pendampingan dilakukan dengan menempuh jalur resmi melalui institusi yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan verifikasi terhadap setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan.
LBH Bahu Prabowo menekankan pentingnya proses penanganan yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta menghormati hak seluruh pihak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
Hingga proses pemeriksaan atau klarifikasi selesai, informasi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut masih merupakan materi yang perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
LBH Bahu Prabowo bersama Intan Situmorang saat berada di Bid Propam Polda Riau, Pekanbaru, Dalam kesempatan tersebut, Intan membawa sejumlah dokumen terkait persoalan yang disampaikannya kepada pihak berwenang.
Reporter. IBNU Agusmar













