GemaIndonesianews | TANGERANG — Bupati Tangerang secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Keluarga Sadar Hukum dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan kepatuhan hukum, transparansi, serta pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Hadir dalam acara tersebut para pejabat daerah, pemangku kepentingan, serta para Kepala Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Salah satu yang turut hadir adalah Kepala Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Al Haetomi, S.E.
Dalam kesempatannya, Al Haetomi, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bupati Kabupaten Tangerang atas terselenggaranya kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

“Melalui kegiatan yang sangat berharga ini, kami selaku Kepala Desa berkomitmen untuk mengimplementasikan segala ilmu dan pemahaman yang didapat, agar Kabupaten Tangerang ke depannya semakin maju, berkembang, serta sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” ujar Al Haetomi, S.E.
Lebih lanjut, Al Haetomi menegaskan bahwa pemahaman hukum yang kuat di tingkat keluarga maupun pemerintahan desa menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang tertib, damai, dan sejahtera. Dengan adanya pemahaman hukum yang merata, diharapkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil di tingkat desa senantiasa berpijak pada peraturan yang berlaku, sehingga dapat dipercaya dan dirasakan manfaatnya langsung oleh warga.
“Kami berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa terus terjalin erat. Setiap langkah pembangunan yang dilakukan hendaknya berpihak pada kepentingan rakyat, dan kami siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin maju, tertib, dan berkembang pesat,” tambahnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keluarga Sadar Hukum dan Perangkat Desa ini tidak hanya memberikan wawasan mengenai aturan hukum, tetapi juga membekali para pengelola pemerintahan desa dengan kemampuan manajerial, pelayanan prima, serta penyelesaian masalah di lingkungan secara damai dan sesuai hukum.
Para peserta diharapkan dapat menularkan pemahaman yang diperoleh kepada seluruh perangkat desa hingga ke tingkat warga, sehingga semangat sadar hukum tumbuh dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Dengan demikian, terciptalah lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif bagi berjalannya roda pembangunan di seluruh penjuru Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, taat hukum, dan berintegritas tinggi.
Red













