GemaIndonesianews – Tangerang| Sebanyak 35 dus minuman keras (miras) hasil penyisiran petugas dalam acara hiburan Family’s di Kelurahan Binong dimusnahkan di Mapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Jumat (4/9/2026).
Pemusnahan tersebut menjadi wujud sinergi Tiga Pilar Kelurahan Binong bersama aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Kegiatan dihadiri Lurah Binong H. Sukri Ariansyah, SE., MM, Tokoh Agama Hasannudin Syah, Ketua Pemuda Panca Marga Sugiarto, Ketua Panitia Acara Family’s Tilarso, Ketua Senkom, Ketua Citra Bhayangkara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binong Aipda Arif Tri M., S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 35 dus minuman keras merek Anker dan Rajawali. Barang tersebut merupakan hasil penyisiran petugas di lokasi acara Family’s.
“Ini sesuai instruksi Kapolsek Curug. Seluruh barang bukti hasil penyisiran dari acara Family’s kita musnahkan hari ini bersama Tiga Pilar Kelurahan Binong dan ketua panitia,” jelas AKP Edi.
Ia menambahkan, pemusnahan tersebut telah disepakati sebelum acara dimulai. Pihak panitia dan kepolisian sepakat bahwa apabila ditemukan miras selama acara berlangsung, barang tersebut akan langsung diamankan dan dimusnahkan bersama.
“Alhamdulillah, miras hasil acara Family’s sudah kita musnahkan semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara Tilarso mengucapkan terima kasih kepada panitia, ormas, tokoh pemuda, media, dan jajaran Polsek Curug yang telah membantu mengamankan jalannya acara di Kelurahan Binong.
“Alhamdulillah, acara Family’s berjalan lancar sampai selesai, dan hari ini hasil operasi miras kita musnahkan,” ujarnya.
Acara Family’s sendiri digelar di Lapangan Batara, Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada 23 September 2026.
Ribuan warga hadir dan acara berlangsung aman, tertib, serta damai hingga selesai.
Red













