SUMUT

Cegah Tawuran Geng Motor, Tim Macan Polres Belawan Amankan Remaja 16 Tahun dan 5 Celurit

×

Cegah Tawuran Geng Motor, Tim Macan Polres Belawan Amankan Remaja 16 Tahun dan 5 Celurit

Sebarkan artikel ini

GemaIndonesianews | BELAWAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan tindakan tegas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya untuk mencegah aksi geng motor dan tawuran.

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.45 WIB, petugas mengamankan seorang remaja berinisial A (16) di Jalan Helvetia Manunggal Pasar 8, tepatnya di bawah jalan tol Marelan.

Menurut keterangan kepolisian, remaja tersebut diduga terlibat dalam kelompok geng motor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman awal, personel kemudian menindaklanjuti dengan penyisiran ke lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul kelompok itu, yakni di sekitar belakang gedung Suzuya Marelan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di dalam karung.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari lima bilah celurit, satunya alat panah beserta dua anak panah, serta satu unit telepongenggam Android.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran maupun gangguan kamtibmas di kawasan Marelan dan sekitarnya.

Ini langkah preventif kami. Kami tidak ingin tawuran terjadi. Patroli KRYD akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan,” ujar Kompol Jan Piter.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan patroli KRYD dan kegiatan Tim Macan akan terus ditingkatkan di wilayah hukumnya.

Remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti telah diamankan oleh piket Satreskrim. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi tawuran sejak dini sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Ibnu Agusmar