SUMUT

Diduga Akibat Tertimpa Tong Pengolahan Emas Ilegal, Warga Simalagi Madina Meninggal Dunia

×

Diduga Akibat Tertimpa Tong Pengolahan Emas Ilegal, Warga Simalagi Madina Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

GemaIndonesianews | MANDAILING NATAL – Pembangunan tempat pengolahan lumpur batuan mengandung emas (Tong) tanpa izin di Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga menelan korban jiwa, Selasa (22/9/2026).

Korban bernama Oloan (34), warga Desa Simalagi, meninggal dunia setelah diduga tertimpa Tong pengolahan lumpur batuan mengandung emas.

Keterangan yang diperoleh dari warga menyebutkan, korban sempat dilarikan ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Panyabungan setelah mengalami luka-luka parah di lokasi Tong yang dikelola oleh RT dan NH.

Sementara itu, Camat Hutabargot, Irwansyah, S.Pi., yang dikonfirmasi terkait adanya korban meninggal dunia akibat tertimpa Tong, mengakui mengetahui adanya warga yang meninggal dunia namun belum mengetahui penyebab pastinya.

Memang tadi ada informasi yang meninggal dunia di Desa Simalagi, informasi awal luka-luka sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun untuk penyebab kematiannya belum diketahui pasti,” ungkap Irwansyah melalui panggilan WhatsApp.

Untuk mengetahui kronologi kejadian, awak media ini mencoba menghubungi aparat Desa Simalagi dan membenarkan perihal tersebut.

Iya, benar, korban bernama OL 34 tahun, katanya singkat.

Terkait adanya korban pada pembangunan Tong di Desa Simalagi, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panyabungan AKP D. Sinulingga melalui Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Setiawan mengaku belum mendapat informasi dari lapangan dan akan segera melakukan penyelidikan.

Belum mendapatkan informasi, kita tanyakan ke Kades terlebih dahulu, dan diselidik dulu,” sebut Ipda Heru Setiawan.

Reporter: Ibnu Agusmar