Kab. Tangerang

Bupati Tangerang Buka Kegiatan Keluarga Sadar Hukum Pada Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026

×

Bupati Tangerang Buka Kegiatan Keluarga Sadar Hukum Pada Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

GemaIndonesianews | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama DPC APDESI Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang di Hotel Seruni Cisarua Bogor pada Rabu (7/10/ 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kadis DPMPD Kab.Tangerang Yayat Ruhiman, Jajaran Polresta Tangerang, Ketua APDESI Prov.Banten H.Aenilah Syarif dan Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Jembar, serta seluruh kepala desa dan sekretaris Desa se-Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi para kepala desa SE Kabupaten Tangerang yang masih semangat dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat desa dalam melayani masyarakat, dengan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi modal penting bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Maesyal.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman para kepala desa mengenai berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal juga menegaskan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri guna mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Namun saya tegaskan, seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya.

Red