GemaIndonesianews | Padangsidimpuan = 21 September 2026.Kepala Lingkungan (Kepling) merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hampir setiap persoalan warga di tingkat lingkungan tidak terlepas dari peran Kepling, mulai dari pelayanan administrasi, pendataan warga, persoalan sosial, keamanan dan ketertiban hingga penyampaian berbagai program pemerintah.
Namun di tengah besarnya tanggung jawab tersebut, tunjangan Kepling Kota Padangsidimpuan saat ini tercantum sebesar Rp1 juta per bulan dalam Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2026.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Ketua Umum DPP AMPUH, Muhammad Hadi Susandra Lubis, mendorong agar Pemko bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan tersebut dan mengupayakan peningkatan menjadi Rp2 juta per bulan, tentunya melalui mekanisme penganggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini bukan semata-mata persoalan menaikkan angka dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta. Ini menyangkut penghargaan terhadap orang-orang yang setiap hari berada paling dekat dengan masyarakat,” ujar Hadi
Menurutnya hadi, Kepling bukan hanya menjalankan pekerjaan administratif. Dalam kehidupan masyarakat, Kepling sering menjadi orang pertama yang dihubungi ketika terjadi persoalan di lingkungan.
Mulai dari warga meninggal dunia, persoalan pendataan penduduk, konflik antarwarga, keamanan lingkungan, kegiatan sosial, kebersihan, warga kurang mampu, hingga kondisi darurat.
Ketika masyarakat membutuhkan pemerintah, Kepling sering menjadi pintu pertama yang diketuk. Karena itu, sudah
selayaknya pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan Kepling, tegasnya
Reporter. Ibnu Agusmar













